kepala Sub Bidang Pajak Parkir dan Reklame Bapenda Makassar, Adiyanto Said

Bapenda Makassar Target Rp27 Miliar PAD dari Pajak Parkir

Rabu, 15 Maret 2017 | 20:40 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan Rp 27 Miliar pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak parkir.

Hal tersebut disampaikan kepala Sub Bidang Pajak Parkir dan Reklame Bapenda, Adiyanto Said saat melangsungkan sosialisasi ketaatan pajak parkir di Hotel Asyra, Rabu (15/3/2017).

pt-vale-indonesia

“Target untuk tahun 2017 sebanyak 27 miliar. Di triwulan pertama ini kami mendapat Rp 1,7 miliar. Ditahun 2016 kita menyetor PAD 26 miliar,” jelasnya.

Lebih jaub ia menjelaskan badan usaha yang menyelenggarakan jasa parkir tersebut wajib menyetor ke pemerintah kota (pemkot) sebesar 30% sesuai dengan perda nomor 10 tentang retribusi dan parkir.

“Pajak parkir ini adalah kewajiban para penyelenggara parkir untuk menyetor ke pemkot Makassar, 30% sesuai peraturan yang harus disetorkan,” jelasnya.

Hingga saat ini pihaknya telah mendata sebanyak 90 badan usaha yang terdiri dari pusat perbelanjaan seperti mall, toko maupun rumah sakit yang wajib menyetorkan pajak parkirnya.

“Wajib pajak yang terdata sekitar 90 wajib pajak dan kami akan mendata terus. Kami juga menggunakan laskar pajak untuk memantau dan mengawasi transparansi laporan yang di berikan ke pemkot makassar,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA