DP3A Makassar Fokus Tangani 2000 Pengguna Lem Anak Dibawah Umur

Kamis, 16 Maret 2017 | 16:14 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Tenri A Palallo, menyayangkan kasus yang menimpah pelajar SMP dan SD yang kedapatan menggunakan Narkoba jenis sabu di wilayah Manggala, Rabu (16/3/2017) kemarin.

Menurutnya, kasus tersebut sengaja melibatkan anak dibawah umur untuk melancarkan kegiatan pengedaran para oknum. Diketahui, selain menjadi pengguna sabu, ketujuh anak yang masih duduk di kelas 6 SD dan kelas 1 SMP juga menjadi pengedar Narkoba.

pt-vale-indonesia

“Kasus yang kami terima, kemarin ada lagi yang Narkoba, kalau anak-anak Narkoba dan dipenjara lain ceritanya, harus ada rumah khusus rehab. Siapa yang buat anak-anak seperti ini, inikan permainannya orang dewasa,” ujarnya saat disambangi GoSulsel.com diruang kerjanya, Kamis (16/3/2017).

Dia mengatakan pengawasan terhadap anak harus lebih intens dilaksanakan, mengingat Makassar sudah masuk kategori darurat penggunaan Narkoba.

“Makassar ini darurat penggunaan Narkoba. Jadi kita harus intens melakukan pengawasan. Terlebih orang tua harus tahu kegiatan anaknya,” tambahnya.

Mengenai langkah yang akan diambil pihak Pemkot, Tenri mengatakan masih fokus menangani penggunaan lem yang disinyalir berjumlah 2000 pengguna anak dibawah umur.

“Kami mau mengurus lem dulu, kemarin disinyalir ada 2000 anak menggunakan lem di Makassar, kami coba gagas bersama LPA Makassar untuk membuat rumah rehab,” tutupnya. (*)