Bandar Narkoba Antar Daerah Diringkus Polisi, 2 Pelaku Ditembak
Makassar, Gosulsel.com – Tim Elang dari Satuan Reserse Narkoba, Polrestabes Makassar, mengamankan anggota sindikat bandar narkoba dari Sidrap & Wajo. 2 pelaku ditembak karena tidak kooperatif saat penangkapan.
“Salah seorang pelaku berisial RA diamankan polisi bersama barang bukti satu paket sabu-sabu kurang lebih 3 gram. Saat diinterogasi awal barang tersebut diakuinya didapat dari WI asal Sidrap,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sabtu (18/3/2017) malam.
Setelah RA tertangkap dan mengakui barang itu diperoleh, tim kemudian melakukan pengembangan ke Kab. Sidrap dan berhasil mengamankan WI dinihari tadi, lanjutnya.
Kemudian, kata Endi, setelah kedua pelaku WI dan RA diamankan, dilakukan pula interogasi dan mereka mengakui jika barang tersebut diperoleh dari lelaki berinisial DA.
Anggota yang terus bekerja, langsung melakukan pengembangan terhadap DA dan sebelum DA tertangkap, Tim Res Narkoba meringkus SU, yang merupakan kaki tangan atau kurir dari DA yang tugasnya antar barang tersebut.
“Di Anabunuah Maniangpajo, Kab. Wajo, kedua bandar DA dan LU tertangkap saat pesta Narkoba, hal itu dilakukan saat penggerebekan,” jelas Endi.
Saat penggerebekan terjadi dikediaman DA, petugas melakukan penangkapan terhadap. Namun, keduanya berusaha melarikan diri dengan cara meloncat dari atas rumah, dan mengancam polisi menggunakan senjata tajam jenis badik. Upaya pelaku berhasil dihentikan setelah anggota melakukan tindakan tegas.
“jadi, saat digerebek mereke ini mau kabur dengan cara meloncat dan mengancam anggota dengan badik, makanya anggota bertindak tegas,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, menurut mantan Kabid Humas Polda Sulsel tersebut, pihaknya juga mengamankan dua orang yakni, PD dan ON, namun kita masih melakukan pendalaman terhadap kedua orang tersebut.
“Hanya LU dan DA yang tertembak karena melawan, sementara pelaku lainnya langsung kita amankan di Mako Polrestabes Makassar dan tetap kami akan lakukan pemeriksaan terkait kasus Narkoba itu,” pungkasnya.
“Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 115 gram. Satu timbangan elektrik, empat buah badik, satu layar monitor CCTV, dua alat isap bong, dan beberapa sachet kosong,”pungkasnya.(*)