Adnan Purichta Resmi Sandang Gelar Master Hukum

Kamis, 06 April 2017 | 16:10 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Baharuddin - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, sukses menyelesaikan studinya di Program Studi Magister Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara, Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), Kamis (6/4/2017).

Adnan mendapat nilai A plus yang dibacakan saat yudisium usai ujian tutup.

Tim penguji rata-rata memberi nilai 9,5 pada Bupati termuda di Indonesia Timur tersebut. Adnan berhasil mengakhiri ujian tutup hanya dengan kurung waktu 23 menit.

Prof DR Syamsuddin Pasamai SH MH sebagai Ketua Tim Penguji saat membacakan hasil ujian saat yudisium, mengatakan, hasil yang diraih Adnan sangat baik. Adnan sendiri mengangkat judul tesis “Implementasi Prinsip Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik dalam Penyelenggaraan Sistem Pendidikan (Studi di Kabupaten Gowa)”.

Sementara itu, tim penguji lainnya, Prof DR La Ode Husen SH MH, mengatakan, ujian yang telah dilewati tersebut hanya ujian formal, namun ujian sesungguhnya setelah mendapat gelar master.

“Hari ini hanya ujian formal tapi ujian sesungguhnya adalah setelah keluar dari ruangan ini, setelah mendapat gelar Magister Hukum dari UMI dengan akreditasi A,” ujarnya.

Ia pun berpesan ke Adnan untuk tidak berhenti belajar. “Jangan berhenti belajar. Saya juga ingin ingatkan bahwa menuntut ilmu adalah perintah Allah. Agar itu jangan berhenti belajar,” kata Prof La Ode.

Hadir di ujian tutup Adnan, yakni Prof DR Syamsuddin Pasamai SH MH dan Prof DR Said Sampara SH MH, Prof DR H La Ode Husen SH MH, Prof DR H Sufirman Rahman SH MH dan DR Hamzah Baharuddin SH MH. (*)


BACA JUGA