FOTO: Polda Sulsel dan Dinas Perhubungan Razia Taksi Online
Makassar, GoSulsel.com – Tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan melakukan razia taksi online di depan Hotel Amaris, Jalan Hertasning, Makassar, Jumat (7/4/2017).
Dalam razia tersebut para pengemudi taksi online tersebut tidak ditilang, namun hanya diberi peringatan dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan beraktivitas hingga terbit regulasi pemerintah tentang legalitas taksi online di Makassar.