Rapat Pleno pengurus pembentukan Tim Pemenangan Pilkada (TPP), di Kantor Sekretariat DPD PAN Makassar, Jalan Toddopuli Raya Timur, Rabu (26/4/2017).
#

Mei 2017, PAN Makassar Siap Dilamar

Rabu, 26 April 2017 | 18:12 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – DPD PAN Makassar secara resmi akan mulai membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota Makassar pada 1-15 Mei mendatang.

Hal ini berdasarkan hasil Rapat Pleno pengurus pembentukan Tim Pemenangan Pilkada (TPP), di Kantor Sekretariat DPD PAN Makassar, Jalan Toddopuli Raya Timur, Rabu (26/4/2017).

pt-vale-indonesia

Ketua TPP PAN Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, pengambilan formuli pendaftaran penjaringan bakal calon akan dipusatkan di kantor Sekretariat PAN Makassar.

“Kita mulai pukul 10.00.Wita – 16.00 Wita selama 15 hari setiap harinya dimulai pada tanggal 1-15 Mei 2017,” kata Hasanuddin Leo.

Lanjut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN Makassar ini, semua bakal calon yang sudah mendatar dan telah mengembalikan formulirnya akan dilakukan verifikasi berkas untuk menetapkan bakal calon yang dianggap layak sesuai mekanisme dan petunjuk teknis dari DPW PAN Sulsel.

“Bakal calon yang lulus berkas itu kemudian dilakukan survei internal untuk melihat tingkat elektabilatas dan popularitasnya,” kata Leo, sapaan akrabnya.

Tahapan selanjutnya, kata legislator DPRD Makassar ini, tim desk pilkada dalam hal ini tim pemenangan pilkada akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi figur yang sudah melalui survei  untuk dijadikan sebagai bahan rujukan untuk diteruskan ketingkat wilayah.

“Figur calon yang memenuhi kriteria kemudian direkomendasikan ke wilayah. Wilayahlah nanti  yang akan memutuskan siapa figur atau calon diputuskan secara resmi untuk diusung di Pilkada Makassar,” bebernya.

Kendati demikian Leo mengaku, tahapan yang dimaksud belum ada jadwal yang ditetapkan. Namun yang pasti mekanisme penjaringannya seperti itu.

“Kita fokus dulu di penjaringan bakal calon setelah itu kita tetapkan waktu survei dan uji kepatutan dan kelayakan figur yang lolos,” tandasnya. (*)


BACA JUGA