Buronan Bandar Narkoba di Wajo Diringkus Polisi

Jumat, 28 April 2017 | 17:12 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Wajo, GoSulsel.com – Sekian lama menyembunyikan dirinya, Target Operasi Pelaku penyalahgunaan Narkoba akhirnya berhasil diringkus polisi.

Ardiyanto alias Ardi (24) yang merupakan bandar Narkoba selama ini masuk Target Operasi Satres Narkoba Polres Wajo, akhirnya bisa diringkus bersama barang bukti (BB) Narkoba jenis sabu.

pt-vale-indonesia

Ardi tertangkap oleh Tim Operasi Anti Lipu Polres Wajo, Kamis (27/4/17), di Jalan Monginsidi Sengkang, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/58/IV/2017/SUL SEL/RES WAJO Tanggal 27 April 2017.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2017) membenarkan penangkapan tersebut. Diungkapnya, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, ia kemudian digeledah. Alhasil polisi mendapatkan barang haram Narkoba jenis sabu yang kini tengah menjadi BB pihak kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpunnya, pada saat penggerebekan, sejumlah penghuni rumah kos tempat Ardi ditangkap, sempat kabur karena panik dan ketakutan. Ardi pun sempat berusaha melarikan diri namun polisi berhasil menghentikan aksinya.

“Ketika itu, tersangka juga ingin berupaya keras melarikan diri atau kabur dari sergapan aparat tapi berhasil tertangkap,” ujar Dicky.

“Polisi berhasil mengamankan barang bukti 34 saset kecil sabu dan uang tunai Rp10 juta miliknya juga disita serta beberapa barang bukti lainnya seperti timbangan kristal, HP, serta sepucuk pistol jenis Air Softgun,” urainya.

Saat ini tersangka Target Operasi tersebut bersama barang bukti tengah diamankan di Mako Polres Wajo guna proses penyidikan.


BACA JUGA