
Kejari Maros Akan Usut Dugaan Pelanggaran Grand Mall
Maros, GoSulsel.com – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Hari Surachman, akan mengawal semua pembangunan di Maros, terkhusus pembangunan Grand Mall Batangase yang diduga melabrak Undang-Undang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UU PPLH).
“Saat ini baru informasi awal yang kami himpun. Dimana, seharusnya ada ijin Amdal akan tetapi kenyataannya tidak ada,” kata Hari Surachman kepada GoSulsel.com, saat ditemui usai gelar buka puasa bersama di kantor Kejari Maros, kemarin, Rabu (07/06/2017).

Lanjut Hari, dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada pihak pengelola Grand Mall Batangase oleh Lembaga Bumi Mentari (LBM) akan mendalami persoalan tersebut dengan dikoordinasikan kepada pihak-pihak terkait.
“Kami akan pelajari, kita kumpulkan informasi dan kami akan koordinasikan kepada pihak BLH (Badan Lingkungan Hidup), Grand Mall dan pihak lainnya,” tambahnya.