Grand Mall Batangase

​Terkait Izin Grand Mall, Kepala BLHKP Maros Enggan Berkomentar

Jumat, 25 Agustus 2017 | 17:00 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Pemberian izin kepada pihak management grand mall batangase oleh pemerintah Kabupaten Maros, dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup Pertamanan dan Kebersihan (BLHKP) yang kembali dikecam oleh aktivis lingkungan. Membuat kepala BLHKP A David, enggan berkomentar.

Ia (A David) hanya membenarkan bahwa izin lingkungan dari grand mall batangase dianggap telah selesai,”khusus izin lingkungannya telah selesai yang merupakan satu kesatuan dalam Amdal,” katanya singkat saat dikonfirmasi via selular oleh GoSulsel.com. Jumat (25/08/2017).

pt-vale-indonesia

Sikap dari pemerintah yang terkesan menutup-nutupi persoalan ini pun, mengundang reaksi kecaman dari sejumlah aktivis lingkungan. Salah satu diantaranya Lembaga Bumi Mentari (LBM) yang menganggap ada permainan dalam pengurusan izin lingkungan grand mall batangase.

“Ada apa dengan izin lingkungan grand mall batangase? Kok ditutup-tutupi?,” kata direktur LBM Ilham Lahiya.

Sebelumnya, pihak BLHKP Maros sempat menggelar seminar terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) grand mall batangase. Namun, ditengah-tengah pelaksanaan terjadi kericuhan yang mengharuakan seminar dihentikan.


BACA JUGA