Ilham Lahiya, Direktur LSM Bumi Mentari Maros.
#

Konsultan Grand Mall Diminta Perhatikan Kajian Terpadu

Rabu, 05 Juli 2017 | 19:14 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Salah satu tim penilai Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yakni Ilham Lahiya dari Lembaga Bumi Mentari, meminta kepada pihak konsultan Grand Mall Batangase agar memperhatikan hal-hal yang terkandung dalam kajian terpadu.

“Dengan tegas pihak konsultan amdal Grand Mall, betul-betul memperhatikan kajian terpadu yang mliputi nilai ekologis, ekonomi, sosial dan budaya,” kata Ilham Lahiya, Rabu (05/07/2017).

pt-vale-indonesia

Dimana, Sebelum kajian terpadu ini 100 persen dituangkan dalam kerangka acuan Andal (analisa dampak lingkungan) dan sebelum memasuki pendekatan Amdal (analisi mengenai dampak lingkungan). “Konsultan Grand Mall mesti teliti dan memperjelas aspek dalam kajian terpadu,” tegasnya.

“Untuk masalah sosial ekonominya, utamakan tenaga kerja asli Maros dan tidak mematikan pasar tradisional yang berada disekitar lokasi Grand Mall Batangase. Sementara, masalah sosial budaya, artefak dan ornamen-ornamen gambar serta patung yang berbau Romawi, itu diganti sesuai dengan kultur budaya di Kabupaten Maros,” tambahnya.

Lebih lanjut, direktur Lembaga Bumi Mentari ini meminta agar Bupati Maros teliti sebelum mengeluarkan ijin, “Kami mengingatkan kepada penentu kebijakan, dalam hal ini Bupati Maros, agar teliti dalam mengeluarkan izin lingkungan, sebelum kajian terpadu dilaksanakan dengan baik oleh pihak investor,” tutupnya.


BACA JUGA