Grand Mall Batangase

PR Manager Grand Mall Batangase Sebut BLHKP Maros Plinplan

Sabtu, 10 Juni 2017 | 16:13 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, Gosulsel.com – Managemen Grand Mall Batangase, melalui Public Relation (PR) Manager Musliadi S mengatakan pihak Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Maros, plinplan atau tidak jelas dalam menjelaskan aturan pengurusan izin lingkungan.

“Sebelumnya tidak ada penyampaian secara detail kepada kami pihak investor. Awalnya, BLHKP mengatakan tidak ada masalah dengan adanya aktivitas di Grand Mall, cukup dengan UPL-UKL. Tapi, sekarang kok bermasalah?,” jelas Musliadi kepada GoSulsel.com saat dihubungi via telepon, Sabtu (10/06/2017).

pt-vale-indonesia

Ia (Musliadi) melanjutkan, bahwa saat ini pihaknya tengah mengupayakan agar segera mengantongi rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), yang menyebabkan Mall terpaksa batal beroperasi dari target awal, Rabu 07 Juni lalu.

“Pemerintahlah yang lebih paham mengenai aturan. Sedangkan, investor merupakan pihak yang akan menaati aturan yang diterapkan atau diberlakukan oleh pemerintah,” katanya.

Lebih jauh Musliadi menekankan jika keberadaan Grand Mall di Kabupaten Maros, hanya untuk kepentingan usaha atau bisnis bukan untuk melabrak aturan pemerintah.

“Sama sekali tidak ada niat dari kami pihak investor untuk melawan aturan. Ini hanya persoalan komunikasi saja, seandainya sejak awal BLHKP menjelaskan secara detail tidak akan ada polemik seperti ini,” tambahnya.


BACA JUGA