Polrestabes Makassar

Sabri Akan Diperiksa Terkait Dugaan Pemukulan Dua Wartawan

Sabtu, 29 Juli 2017 | 03:11 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Polrestabes Makassar akan terus mendalami dugaan kasus pemukulan terhadap dua wartawan yang ditengarai oleh tersangka kasus Buloa, M. Sabri.

Hal itu terlihat setelah Habib Rahdar yang merupakan wartawan di salah satu media di kota Makassar memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Makassar terkait laporannya atas serangan fisik yang dialaminya dari tersangka kasus Buloa, M Sabri.

pt-vale-indonesia

Kepada Gosulsel.com, Habib mengatakan bahwa ia berharap pihak penyidik Polrestabes Makassar bisa bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Di mana kasus ini menurut dia merupakan pelecehan terhadap profesinya sebagai wartawan.

Sebelumnya, Asisten 1 pemerintah kota (Pemkot) Makassar,  M. Sabri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar.

Namun pada saat ingin dimintai keterangannya usai dilakukan pelimpahan berkas dari Kejati ke Kejari, ia malah melakukan serangan fisik terhadap dua wartawan, ironisnya lagi salah satu korban atas aksinya adalah perempuan,

“Istrinya sudah meminta maaf secara langsung atas kejadian ini, mewakili suaminya ia mengatakan tidak akan mengulangi kejadian serupa. Saya maafkan tapi proses hukum juga akan terus berjalan,” ujar Habib, Jumat (28/7/2017).

“Ini juga sebagai bentuk pelajaran kepada pihak lain agar tidak semena-mena melecehkan profesi kita sebagai wartawan karena kita juga dilindungi oleh undang-undang,” tambahnya.

Sementara itu, Penyidik Unit 3, Briptu Andi Muh Iqbal Raspasanjai saat dikonfirmasi mengaku tengah mendalami kasus ini. Ia menuturkan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan beberapa saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada esok hari.

“Usai meminta keterangan dari saksi, pasti akan kita lakukan panggilan terhadap M Sabri,” singkatnya saat ditemui pasca melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rahdar.(*)


BACA JUGA