FOTO: Anggota DPRD Sulsel Komisi D, DR Rahmansyah, M.Si mengadakan reses sidang pertama 2017 di Dapil Gowa-Takalar/IST

Maddusila Tuding Demokrasi di Gowa Mati, Rahmansyah: “Dia Harus Paham Proses Politik”

Rabu, 23 Agustus 2017 | 00:09 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rahmansyah angkat bicara perihal pernyataan Andi Maddusila Andi Idjo yang menilai demokrasi di Kabupaten Gowa ‘mati’. Rahmansyah mengatakan bahwa pernyataan Andi Maddusila itu terlampau gegabah dan tanpa dasar, bahkan sangat tendensius.

Sebelumnya, melalui siaran berita yang dikirim Tim Media Partai Golkar, Andi Maddusila menuding demokrasi di Gowa ‘mati’ lantaran proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Gowa, Ansar Zaenal Bate oleh partai Golkar, katanya diperlambat.

pt-vale-indonesia

“Apa hubungannya rencana proses pergantian Anzar Zainal Bate sebagai ketua DPRD Gowa dari Fraksi Golkar yang terhambat di dewan dan kemudian dianggap bahwa di Gowa demokrasi sedang mati? Maddusila harus paham kalau penggantian ketua DPRD adalah proses politik dan proses yang tidak boleh keluar dari aturan – aturan hukum, apalagi karena negara kita adalah negara hukum,” tegas Rahmansyah melalui keterangan tertulisnya yang diterima Gosulsel.com, Selasa (22/08/2017).

Dia menyontohkan kasus Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah yang sudah dipecat dari partainya dan diupayakan untuk digantikan sebagai pimpinan DPR, namun hingga saat ini Fahri masih menjabat.

“Toh masih tetap menjabat sebagai Wakil Ketua sampai hari ini. Kenapa? Karena Fahri Hamzah menggunakan haknya sebagai warga negara, untuk membela haknya yang cenderung diabaikan oleh fraksi dan partainya. Demikian halnya saudara Anzar Zainal Bate di Gowa, lagian pimpinan DPRD itu di SK (Surat Keputusan) kan oleh Gubernur bukan oleh partai politik,” tegas Rahmansyah.

Politisi Golkar ini mengaku tidak ingin terlalu jauh berbicara soal PAW Ansar, alasannya karena itu bukan urusannya.

“Tapi secara spesifik, saya akan bicara soal tanggapan Maddusila yang menyebut di Gowa demokrasi sedang mati,” tuturnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, selama proses Pilkada di Gowa, Maddusila juga jadi calon bupati. Artinya, kata dia, tidak ada yang siapapun yang menghambat setiap proses demokrasi bagi warga Gowa.

“Dan klan YL tidak pernah melarang komponen lain untuk juga maju. Demikian juga dalam Pileg, masyarakat bebas memilih calon legislatif, dan saat Maddusila maju di Pileg, terus tidak terpilih, ya jangan salahkan orang lain, karena cuman memang harus ada yang menang dan ada yang kalah, ada yang terpilih dan ada yang tidak terpilih,” paparnya.

Lanjut Rahmansyah, demikian juga sistem trias politica yang ada di Kabupaten Gowa, bukan klan YL yang menentukan, karena, menurutnya, semua sudah diatur oleh institusinya masing-masing.

“Bisa marah itu yudikatif di Gowa kalau dianggap dikuasai oleh eksekutif atau klan YL, dan apa ada bukti yudikatif dikendalikan oleh klan YL. Jaksa, Hakim, Polisi dan TNI bisa marah kalau dituduh begitu,” jelasnya.

Dia menuturkan, Andi Maddusila harus paham dan mengerti dulu masalahnya, baru berkomentar, karena bisa menimbulkan masalah baru.

“Artinya Anzar Zainal Bate lagi menggunakan haknya dalam melakukan pembelaan sebagai warga negara yang mengerti hukum, yang juga sekaligus memberi gambaran bahwa di Gowa lagi tumbuh iklim demokrasi yang sehat dan dinamis,” tuturnya.

“Bukan atas dasar tendensi pribadi yang berlebihan. Tugas saya dan termasuk pak Andi Maddusila untuk mengawalnya dengan baik,” tandasnya.

Sebelumnya pakar politik dari Universitas Bosowa Makassar, Arief Wicaksono menilai bahwa pencopotan Ketua DPRD Gowa oleh partai Golkar inkonstitusional atau melanggar konstitusi. Dia mengatakan bahwa tidak ada wewenang partai politik melakukan penyopotan terhadap pimpinan DPRD. Sehingga, peluang Anzar untuk melakukan gugatan sangat terbuka.

“Jabatan Ketua DPRD kok dicopot oleh Partai. Apakah parpolnya sudah melakukan PAW terhadap yang bersangkutan?, Itu harus diklarifikasi dulu,” kata Arief.

“Jabatan apanyakah itu yang dicopot?, Kalau jabatan ketua DPRD, tidak bisa parpol melakukannya. Contoh itu Fahri Hamzah, dipecat dari PKS, tapi PKS tidak bisa menyopot jabatan wakil ketua DPRD nya Fahri Hamzah,” imbuhnya.

Dia mengatakan bahwa penyopotan Ketua DPRD oleh parpol akan pertama kali di dunia jika Golkar berhasil mencopot Ansar. Selain itu, ia mengatakan bahwa penyopotan Ketua DPRD tidak akan mempengaruhi kinerja suatu partai secara signifikan.

“Dan fenomena itu saya lihat tidak cukup mempengaruhi parpol, yang ketuanya dicopot,” tegasnya.(*)


BACA JUGA