Penambang Liar Berulah Lagi di Gowa

Kamis, 14 September 2017 | 13:36 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Andi Gumuntiri - GoSulsel.com

Gowa,Gosulsel.com – Aktivitas penambangan liar kembali berulah di kawasan kampung Sogaya, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kamis (14/9/2017).

Tim Terpadu Penertiban Penambangan (PeTI) Kabupaten Gowa menghentikan aktivitas tambang liar tersebut pada pukul 10.00 Wita.

pt-vale-indonesia

Penangkapan dan penertiban aktivitas penambangan liar itu membuat Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan merasa prihatin, ulah penambang makin merajalela. Selain menggunakan alat berat excavator di lahan kering, para penambang pun menggunakan alat mesin pompa untuk menambang pasir dari dalam lahan basah seperti sungai dan rawa-rawa.

Dari penambangan liar, tim PeTI yang dipimpin Kapolres Gowa, AKBP Aris Bachtiar bersama Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, berhasil mengamankan dan menyita 9 unit mesin pompa penghisap pasir yang dipajang di atas rakit buatan dan diletakkan di tengah rawa. Satu persatu mesin pompa bersama rakitnya itu ditarik ke tepi.

Selain mesin pompa, tim PeTI juga mengamankan lima unit truk pengangkut material pasir hasil sedot dari dalam rawa. Pemilik lokasi tambang liar itupun sudah teridentifikasi.

“Namanya Daeng Siama dan Daeng Siriwa,” kata Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro saat masih di lokasi tambang liar.

Lokasi penambangan pasir itupun berada di rawa-rawa yang merupakan eks galian tambang tanah uruq yang sudah lama tidak digunakan. Lokasi itu kini membentuk danau dengan kedalaman cukup membahayakan.

Meski gesitnya para anggota tim terpadu PeTI bergerak ke lokasi, namun tak satupun pelaku penambang termasuk pekerja, sopir dan operator ditemukan beraktivitas. “Ternyata mereka sudah lari meninggalkan lokasi saat tahu petugas datang,” jelas Kasatpol PP.

 

Sembilan pompa penghisap dan lima truk tambang yang menjadi barang bukti dibawa ke kantor Dishub Gowa untuk diamankan dan guna proses selanjutnya. (*)


BACA JUGA