Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Ilyas Iskandar

Dishub Sulsel Siap Tampung Aspirasi Taksi Konvensional

Rabu, 01 November 2017 | 11:48 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Idayanti - Gosulsel.com

MAKASSAR, Gosulsel.com – Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan (Dishub) Sulsel, Ilyas mengimbau semua pihak bisa menerima keputusan Kementerian Perhubungan RI terkait regulasi transportasi komersial taksi online.

Hal itu dikatakan Ilyas sebab hari ini adalah batas waktu jatuh tempo revisi 14 poin uji taksi online yang telah dicabut oleh Mahkamah Agung (MA) RI, setelah sebelumnya uji daring ini pernah direncanakan pada 17 Oktober 2017.

“Semoga dengan adanya keputusan baru ini dapat meminimalisir aksi yang akan dilaksnakan hari ini,  yang akan dilakukan pihak transportasi konvensional di kantor gubernur sulsel,” paparnya.

Ilyas sendiri saat ini tengah berada di Kantor Gubernur Sulsel menunggu kedatangan para peserta demonstrasi dari pihak transportasi konvensional.

“Kami akan mendengar aspirasi dari pihak transportasi konvensional dan melihat tindakan apa yang akan kami lakukan selanjutnya,” ujarnya, Rabu (01/11).

Diakuinya, hingga kini pihak Dishub Sulsel belum bisa mengambil tindakan terhadap keputusan baru tentang taksi online karena pihak Dishub harus mendengar aspirasi dari pihak-pihak lain.(*)


BACA JUGA