Dishub Sulsel Susun Ulang Kuota Taksi Online di Makassar
Makassar,Gosulsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel akan merivisi jumlah taksi di Makassar yang mencapai 3500 unit. Revisi dilakukan karena ternyata jumlah yang ada sudah termasuk taksi online dan konvensional.
“Kami segera menyusun ulang koata taksi online dan konvensional,” kata Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek Dishub Sulsel, Edisa Ade, ketika ditemui di kantornya, Jumat (10/11/2017).
Edisa mengatakan, jumlah tersebut sudah pernah dikaji oleh Sishub Sulsel bersama pihak Unhas, namun belakang jumlah yang ada sudah termasuk taksi konvensional.
“Taksi online maupun konvensional memiliki karakteristik yang sama sehingga dilakukan penyusunan kuota. Meskipun taksi ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri (PM) Nomor 108,”kata dia.
Edisa juga mengatakan, dari jumlah yang ada ini juga mengundang reasi dari para sopir dan bentor yang beroperasi di Kota Makassar. Mereka menganggap kuota taksi yang ada terlalu banyak.
“Kami tidak menuntuk memberhentikan transportasi online karena, masyarakat juga membutuhkannya. Kami hanya menuntut kuota dan tarifnya karena pemerintah tidak tegas mengatur ini, ” kata perwakilan koperasi mahasiswa, Bahhu Hamsyah, saat menemui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Ilyas Iskandar beberapa waktu lalu.(*)