#

Tak Dimasukkan KPU, 250.000 Berkas Dukungan IYL-Cakka Bakal Dilengkapi Jika Dibutuhkan

Rabu, 29 November 2017 | 13:35 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Baharuddin - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Sebanyak 250 berkas dukungan KTP ke Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) yang tidak dimasukkan KPU karena menggunakan format lama, siap dilengkapi jika dibutuhkan.

Juru Bicara IYL-Cakka, Henny Handayani mengatakan, sebelum perubahan PKPU tentang format dukungan perseorangan, pihaknya memang sudah melakukan penggalangan dukungan.

pt-vale-indonesia

Bahkan saat itu ada sekitar 1,2 juta dukungan KTP yang terkumpul menggunakan format lama. Untungnya, tim dan relawan langsung melakukan antisipasi setelah ada perubahan format PKPU.

“Dari sekitar 1,2 juta yang terkumpul saat itu, pemiliknya langsung didatangi kembali untuk memperbaiki format dukungan sesuai PKPU yang baru. Meskipun waktunya sempit, tapi kita bersyukur sebagian besar mengikuti format baru,” terang Henny.

Menurut dia, perubahan form calon perseorangan memang sempat membuat tim bertanya-tanya, apakah mampu diperbaiki kembali dengan waktu yang tersisa. Namun berkat kerja keras tim dan relawan, ditambah rakyat tidak mempermasalahkan menyesuaikan kembali form dukungannya, IYL-Cakka tetap mampu melampaui syarat minimal.

“Alhamdulillah rakyat tidak keberatan mengubah dan menyesuaikan form dukungan sesuai PKPU yang baru, meski memang karena pertimbangan waktu yang mepet, sehingga tidak semua bisa didatangi kembali,” papar Henny.

Meski demikian, sekitar 250.000 berkas yang masih menggunakan format lama, pihaknya siap memperbaiki jika memang dibutuhkan. Termasuk dijadikan antisipasi bila ada kekurangan dalam verifikasi tahap pertama.

“Tetapi dengan syarat yang diterima KPU jauh melebihi syarat minimal, kami sangat yakin bisa lolos di verifikasi tahap pertama. Kenapa, karena yang memberikan dukungan, itu sudah melalui verifikasi internal juga, dan semua sudah menandatangani pernyataan dukungan,” sebut Henny.

Sekadar diketahui, selain 250 ribu berkas dukungan KTP yang tidak bisa di verifikasi administrasi karena menggunakan format lama, IYL-Cakka juga masih punya cadangan 500.000 dukungan KTP yang belum diserahkan ke KPU.

Berkas dukungan 500.000 KTP itu awalnya sudah diangkut ke KPU. Namun pertimbangan antisipasi, maka dukungan tersebut dikembalikan ke Rumah Kita. Itu dimaksudkan jika pada proses verifikasi pertama KPU terdapat kekurangan, cadangan tersebut akan langsung dimasukkan.

Seperti diberitakan, dari total 1 juta berkas dukungan yang dimasukkan IYL-Cakka, KPU hanya meneliti sekira 748.000. Sisanya tidak diproses karena menggunakan format laman PKPU tentang jalur independen.

Dari 748.000, KPU memutuskan 686.720 yang memenuhi syarat untuk di verifikasi administrasi. Sisanya tidak bisa di verifikasi administrasi, karena masih butuh perbaikan.

Meski demikian, syarat yang lolos penelitian berkas tersebut, sudah jauh melampaui syarat minimal yang ditetapkan, yakni sekira 480.000 atau berkas IYL-Cakka 41 persen melebihi syarat minimal.(*)


BACA JUGA