Sopir angkutan Taksi online dan Taksi konvensional bentrok di depan Mall Panakukang, Makassar, Jl Boulevar Makassar, Jumat malam (7/4/2017).
#

Beberapa Tempat Ini Transportasi Online Dilarang Beroperasi

Kamis, 30 November 2017 | 18:52 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar,GoSulsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel melarang transporasi online di sejumlah tempat di Makassar. Seperti, Bandara, Terminal dan seluruh Kampus Unhas. 

“Taksi online tidak diperbolehkan mengambil penumpang di sejumlah tempat ini karena di khawatirkan mengganggu angkutan lainnya,” kata Kabid Angkutan Jalan Dishub Sulsel, M Ilyas. 

Ilyas mengatakan, pemasangan stiker ASK agar transportasi online dapat dikenali. Sehingga, dapat memudahkan petugas melakukan pengawasan. 

“Beberapa tempat yang tidak diperbolehkan transportasi online untuk mengambil penumpang seperti terminal, bandara dan seluruh kampus Unhas,” katanya. (*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA