Ketua Komisi IV DPRD Gowa Asriady Arasy

Legislator Fraksi Partai Demokrat Gowa Diisukan Dicopot dari Jabatan

Kamis, 07 Desember 2017 | 09:46 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com — Disela-sela polemik KUA- PPAS, muncul adanya kisruh antar internal Banggar DPRD Gowa, muncul adanya isu penggantian anggota Banggar. 

Anggota Banggar yang disebut-sebut diganti adalah Asriady Arasy legislator fraksi partai Demokrat. Bukan hanya di keluarkan dari Banggar, tapi posisi Asriady juga diganti menjadi sekretaris fraksi, dan yang menggantikan posisi Asriady adalah Sutihati Dahlan.

pt-vale-indonesia

Diketahui, penggantian itu atas usulan langsung Ketua Fraksi Partai Demokrat Gowa, Andi Lukman Naba.

Sekretaris Dewan, Yusuf Sampera membenarkan adanya salah seorang anggota Banggar yang diganti.

“Yah saya dengar ada informasi begitu tapi saya belum tahu isi suratnya karena memang pimpinan dewan belum menerima surat dari Fraksi Demokrat,” kata Yusuf Sampera saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2017).

Sementara itu, Asriady Arasy yang dikonfirmasi oleh media sekaitan penggantian dirinya di Banggar dan di jajaran kepengurusan DPC Demokrat, mengaku heran dan enggan untuk berkomentar banyak. 

“Informasi dari mana itu? Saya tidak bisa jawab itu. Tapi secara aturan untuk pergantian AKD itu harus berawal dari pengajuan pimpinan fraksi. Dan di fraksi kami, saya adalah Sekretaris Fraksi Demokrat kalau ada pergantian itu harus seizin saya juga dan persetujuan saya. Dan soal itu, tidak ada perintah dari DPC Demokrat Gowa. Tapi itu juga bisa terjadi bila ada perubahan pimpinan fraksi di DPRD Gowa,” pungkas Asriady.

Lebih lanjut juga Asriady mengatakan, semestinya harus sesuai prosedur dan mekanisme partai, jika memang ada penindakan pergantian.

“Tidak ada penyampaian dari DPC Demokrat Gowa. Kalaupun ada pergantian mestinya itu sepengetahuan saya karena saya juga adalah Sekretaris DPC di Demokrat Gowa. Jadi kira-kira bisa nggak ada pergantian? Kalau sampai ada pergantian, maka itu pasti cacat hukum,” tambahnya.

Asriady mengaku seluruh keputusan yang di keluarkan Fraksi Partai Demokrat jika tidak melalui dirinya sebagai Sekretaris Fraksi, maka itu tidak sah.

“Pernah beliau juga ganti Makmur Muang (anggota Fraksi Partai Demokrat) di Bamus karena jengkel tapi tidak bisa karena saya sebagai sekretaris fraksi tidak tanda tangan,” tambahnya.

Dirinya mengaku pergantian posisinya dinilai sangat aneh, Asriady mengaku mengapa mesti ada pergantian disaat adanya miskomunikasi yang berkaitan dengan Anggita Banggar DPRD. (*)


BACA JUGA