#Pilgub Sulsel
Libatkan 75 Verifikator, KPU Garansi Berkas Dukungan IYL-Cakka Aman
Makassar,GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menjamin proses pendistribusian berkas dukungan pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar aman hingga ke 24 kabupaten dan kota.
Rencana penyerahan berkas dukungan rakyat milik IYL-Cakka ke KPU kabupaten/kota digelar hari ini sebelum sampai ke tangan masing-masing PPS sesuai sebaran dukungan hasil verifikasi administrasi.
Komisioner KPU Sulsel Bidang Teknis, Misna Attas menjelaskan, demi mengantisipasi adanya upaya gangguan baik pada saat pendistribusian berkas dukungan calon independen ke daerah hingga proses verifikasi faktual di PPS, pihaknya mengerahkan 72 petugas yang berasal dari kabupaten/kota.
“Ini akan membantu petugas PPS dan PPK di lapangan. Pengawalan serta pengawasan ini sangat penting demi keamanan berkas dukungan kandidat yang maju melalui jalur independen,” kata Misna.
Selain petugas dari penyelenggara pemilu, TNI, Polri dan Bawaslu juga ikut dilibatkan demi kelancaran pendistribusian berkas dukungan itu hingga ke PPS.
Sebelumnya, pihak KPU mengakui IYL-Cakka berhasil melewati situasi terberat yakni verifikasi administrasi. Sebab di tahapan inilah berkas diteliti lebih detail.
“Proses verifikasi administrasi dalam tahapan pencalonan di jalur independen adalah tahapan yang terberat dari semua tahapan yang ada,” urai Komisioner KPU Sulsel Faisal Amir.
Dia mengakui jika verifikasi administrasi sangat krusial karena dilakukan dengan cara data lewat elektronik. “Kalau dilihat dari proses. Masa krusial itu di verifikasi administrasi, karena kalau verifikasi faktual hanya penyesuaian,” kuncinya.
Menanggapi proses pengamanan dan pengawasan KPU dalam pendistribusian berkas dukungan IYL-Cakka ke daerah, Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Haris mengaku hal itu memang perlu dilakukan pengawalan.
Termasuk pelibatan pengamanan dari tim calon selain dari internal KPU, Bawaslu dan TNI/Polri.
“Namun baiknya lembaga-lembaga independen ikut dilibatkan dalam pengawalan serta pengawasan. Misalnya bukan dari Bawaslu. Maksudnya Ormas yang harus kawal yang independen, misalnya dia bagian secara tidak formal KPU dan Bawaslu,” kata Andi Haris.
Dia pun mengatakan, hal yang paling penting diawasi, bukti dukungan itu harus sampai ke PPS dalam keadaan aman dan tersegel. “Patut dicurigai, karena dalam perjalanan itu kita tidak tau, apakah ada gangguan atau apa,” ucapnya.
Untuk itu, dia meminta KPU agar transparan dalam setiap tahapan, sehingga tidak ada lagi kecurigaan dari masyarakat. (*)