Jelang Natal & Tahun Baru, Polres Luwu Sita Ratusan Miras

Jumat, 15 Desember 2017 | 11:58 Wita - Editor: Baharuddin - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

Luwu,GoSulsel.com – Sejumlah cafe dan THM di Luwu,kaget saat Polres Luwu melakukan razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Faisal Syam, Rabu (13/12/2017) malam tadi.

Polisi berhasil melakukan Razia di cafe bravo yang terletak di Desa Padang Kalua Kec. Bua,Luwu dengan mengamankan 374 Dos Bir Putih dan 20 dos bir hitam beserta 1 kantong nota penjualan dengan pemilik an. Sudirman.

pt-vale-indonesia

Razia pun dilanjutkan ke cafe angkasa di desa Bossa kec. Bua, personel polres Luwu kembali berhasil mengamankan 18 dos bir putih dan 2 dos bir hitam serta 2 blok nota penjualan Pemilikan. Sdri.Yece titalepta.

Kasat reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam melalui WA nya mengatakan razia miras berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolres Luwu Nomor : Springas/1654/ XII / 2017, Tgl 13 Desember 2017, dan LP:45/A/XII/2017/Res Luwu tgl 13 Desember 2017.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2014, Tentang Perdagangan dan Permendagri no: 20/M-Dag/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol,” kata AKP Faisal Syam, Kamis (14/12/2017)

Adapun Barang Bukti diamankan di Mapolres Luwu untuk diproses lebih lanjut.(*)

 


BACA JUGA