Terlibat Balapan Liar, 21 Motor Diamankan Polisi di Tinggimoncong

Senin, 01 Januari 2018 | 14:13 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Sebanyak 21 unit kendaraan roda dua diamankan personil poski II Wilayah Jl Sultan Hasanuddin, Polsek Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, pada malam tahun baru.

Sepeda motor yang diamankan diduga terlibat balapan liar. Kerena, bentuk fisik yang tidak lengkap, tidak sesuai dengan kelengkapan bermotor yang ada. 

Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, tang yang dikonfirmasi membenarkan adanya 21 kendaraan yang diamankan itu. Pihak Polsek Tinggimoncong mengamankan kendaraan tersebut karena perlengkapan berkendara tidak mereka kenakan, mengingat suasana di Malino malam tahun baru sangat padat merayap.

“Pelanggaran yang dilakukan antara lain, tidak mengenakan helm, tidak mengenakan kaca spion, tidak memasang plat nomor, juga sebagian besar menggunakan kenalpot ​racing​ atau ​bogar​,” ujarnya, Senin (1/01/2018).

Kendaraan yang diamankan tersebut saat ini berada di Polsek Tinggimoncong hingga pemilik kendaraan membawa surat kelengkapan kendaraannya.(*)


BACA JUGA