Ratusan massa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor pengadilan Negeri Maros, Jalan Ratulangi Kelurahan Turikale, menolak rencana eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Maros terhadap lahan seluas 35 Ha di Cambalagi Desa Tupabbiring, Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros/Rabu, 17 Januari 2018/Muhammad Yusuf/Gosulsel.com

Mahasiswa Tutup Jl Poros Maros-Pangkep, Ini Penyebabnya

Rabu, 17 Januari 2018 | 13:46 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros,GoSulsel.com – Ratusan mahasiswa tergabung dalam aliansi Maros Bersatu menutup jalan trans Maros-Pangkep, di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Maros, Rabu (17/1/2018). Akibatnya, arusnya lalu lintas di jalur trans Sulawesi itu lumpuh total sepanjang 1 Kilometer (Km).

“Aksi tutup jalan dilakukan oleh mahasiswa karena, tak terima keputusan PN Maros terkait sengketa lahan yang tengah terjadi di Cambalagi, Kecamatan Bontoa,”Sekretaris Umum HMI Maros Muhammad Ansar, ketika ditemui di lokasi aksi.

pt-vale-indonesia

Pengunjuk rasa tumpah kejalan dan membakar ban bekas.Pengunjuk rasa sempat terjadi adu mulut dan saling dorong dengan petugas kepolisian yang tengah melakukan pengawalan.

Meski diguyur hujan para peserta aksi mengaku tidak akan berhenti sebelum adanya pihak berwenang dari pengadilan untuk menemui mereka dan menerima apa yang menjadi tuntutan warga dan pendemo.

“Kami tidak bubar. Pengadilan harus melakukan peninjauan kembali,”katanya.

Mahasiswa yang berunjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maros , Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maros, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maros, Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Maros Raya dan Pemuda Ansor Maros.(*)


BACA JUGA