Dishub Sulsel Tak Lama Lagi Sosialisasikan Peraturan Tentang Taksi Online

Senin, 22 Januari 2018 | 14:48 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Untuk menerapkan PM 108 Tahun 2017 tentang Taksi Sewa Khusus, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan tidak lama lagi akan melakukan sosialisasi Taksi Sewa Khusus atau Taksi Online.

Rencananya sosialisasi ini akan dilaksanakan bulan mendatang di sekitaran kota Makassar. Terkait tanggal pelaksanaannya, Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Sulsel, Eko belum bisa memastikan jadwal pastinya.

“Di Makassarji dulu sementara, untuk waktunya belumpi ditentukan”. Ujar Eko.

Dalam sosialisasi ini, pengendara taksi online akan di beri pemahaman terkait apa-apa yang perlu di lengkapi.

Terkait pemberian denda, Eko menambahkan bahwa tahap ini baru tahap sosialosasi untuk denda, sopir taksi online akan diberi waktu untuk melengkapi kekuranganny jika ada.

“Untuk sosialisasi itu ndagji. Kalau kita sudah sosialisasi, kita kasi dulu jarak waktu untuk melengkapi, nanti kalau dia tidak ikut itu baru kita tindak lanjuti”. Tambahnya.

Sebelumnya, polemik taksi online sempat berlarut-larut di tahun 2017 lalu. Pro-kontra yang mengakibatkan gesekan di masyarakat itu bahkan merembes menjadi ajang pengrusakan.(#)


BACA JUGA