Ketua IGI Pusat Sebut Disertasi IYL Layak Jadi Referensi Perombakan UU Sisdiknas

Jumat, 09 Februari 2018 | 17:46 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar,GoSulsel.com  – Pujian atas disertasi Ichsan Yasin Limpo, masih saja terus mengalir pasca promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) pusat, Ramli Rahim, bahkan menyebut disertasi IYL dengan judul “Politik Hukum Pendidikan Dasar dalam Sistem Pendidikan Nasional” patut diapresiasi tinggi.

Disertasi yang juga mendapat pujian dari mantan Ketua Mahakamah Konstitusi, Prof Dr Hamdan Soelva ini, bahkan dinilai sangat layak menjadi referensi dalam merombak Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal itu dilontarkan Ketua IGI Pusat setelah mendengarkan langsung pemaparan IYL dalam promosi doktornya.

pt-vale-indonesia

Berikut tulisan Ketua IGI Pusat, Ramli Rahim atas disertasi IYL:

Sebenarnya, cukup berat rasanya untuk membuat tulisan ini, tulisan ini bisa membuat saya dianggap berpihak karena yang bersangkutan merupakan salah satu kandidat gubernur, sementara itu, sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Organisasi Guru terbesar kedua di Indonesia dengan anggota yang tersebar pada hampir 500 kabupaten/kota di Seluruh Indonesia mewajibkan saya untuk memihak ke semua calon, bukan hanya ke salah satu calon, tetapi promosi doktor Ichsan Yasin Limpo (IYL) yang saya hadiri kemarin memaksa saya harus membuat tulisan ini.

IYL sebagai promopendus memang terlihat sangat serius mempersiapkan disertasinya, melakukan penelitian di 7 negera dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia adalah salah satu hal yang membuat saya tertarik. Penelitian tentang pendidikan yang justru diambil di fakultas hukum justru menjadi hal lain yang menarik. 

IYL ternyata bukan mempersoalkan pendidikan tetapi menjadikan jurang antara “das solen” dan “das sein” pendidikan Indonesia sebagai kesimpulan awal. 

Terjadi perbedaan jauh antara cita-cita kemerdekaan pada pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945 dengan UU yang menjadi turunannya serta implementasinya dilapangan.

IYL menarik benang merah kewajiban negara untuk memberikan pendidikan dasar secara utuh kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali sehingga pendidikan tanpa berbayar sesungguhnya sudah menjadi kewajiban negara tanpa syarat lagi. Pendidikan gratis berkwalitas berdasarkan UUD adalah kewajiban negara yang tak perlu ditawar-tawar lagi. Dalam sisi beban belajar, Indonesia memang tergolong paling berat sehingga sangat berpotensi melahirkan strees akademik dikalangan pelajar.

IYL kemudian membuat perbandingan bagaimana pendidikan di Finlandia, Singapura, Belanda, Australia, Korea Selatan, Jepang dan Indonesia. Indonesia menajadi negara dengan mata pelajaran terbanyak yaitu 16 mata pelajaran wajib, bahkan di Australia, hanya ada 2 mata pelajaran wajib yaitu Matematika dan Bahasa Inggris. Jepang dan Korsel menitik beratkan “national caracter building” pada pendidikan sejarah. Pendidikan dasar hampir semua negara menggunakan sistem “automatic promotion sistem” dimana tinggal kelas dan tidak lulus tidak dikenal.

Di Belanda, pada kelas 12, siswa diuji bukan oleh negara atau sekolah tetapi sebuah lembaga independent bernama CITO yang fungsinya bukan menentukan kelulusan tetapi mengeluarkan rekomendasi seorang pelajar itu baiknya kemana setelah kelas 12. Calistung pun menjadi salah satu pembahasan IYL dalam pemaparannya. Pada kenyataannya memang, pemerintah melarang calistung di TK dan Paud tetapi sangat repot bagi pelajar kelas satu dan dua SD jika belum mampu baca dan tulis.

Banyak hal lagi yang diulas dalam disertasi beliau tetap pada kesimpulannya, IYL berkesimpulan bahwa pengaturan pendidikan dasar dalam sistem pendidikan nasional nasional belum sejalan (tidak singkron dan tidak harmonis) dengan kebijakan pendidikan dasar dan menengah dalam PP dan Permendikbud.

Selanjutnya IYL berkesimpulan bahwa implementasi pengaturan pendidikan dasar dalam sistem pendidikan nasional kita telah meyimpang jauh dari semangat pendiri bangsa yang tertuang dalam rumusan pandangan Mr Muhammad Yamin di dalam dalam BPUPKI dan rumusan pembukaan UUD baik dalam proses penyelenggaraan sistem pembelajaran maupun dalam proses penilaian dalam evaluasi belajar yang berjenjang.

Saya memandang disertasi ini penting dalam rangka menginterupsi segala bentuk UU dan Peraturan tentang pendidikan nasional. Ini ranahnya ranah hukum, diperlukan sebuah upaya melahirkan sistem baru pendidikan nasional yang betul-betul sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa ini dengan tetap menyesuaikan dengan perkembangan jaman.

Sudah begitu lama saya berdiskusi dengan para pimpinan kemendikbud tentang beban belajar siswa indonesia yang begitu besar, sudah terlalu lama kita mencari bagaimana caranya mengurangi mata pelajaran pada semua jenjang pendidikan di Indonesia yang tentu saja akan menimbukan dampak dan konsekuensi pada pelaksanaannya. Perbandingan jumlah guru dan murid di Indonesia sudah cukup baik tapi kemudian menjadi tidak efektif karena jumlah mata pelajaran yang begitu banyak.

Sebagai ketum IGI, saya berharap semakin banyak yang berpikir tentang bagaimana mengubah sistem pendidika Indonesia yang carut marut dan penuh dengan persoalan. Tawuran, kenakalan siswa dan berbagai persoalan pendidikan sesungguhnya adalah dampak dari stress akademik karena beban siswa dan guru yang begitu berat.

Salam Pendidikan

Muhammad Ramli Rahim Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia.


BACA JUGA