Pembangunan Ruas Sabbang-Tallangsae Seko, PUPR Lutra Konsultasi ke Dinas Bina Marga Sulsel

Sabtu, 17 Februari 2018 | 12:21 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

LUWU UTARA, Gosulsel.com — Berulang kali Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah diam melihat persoalan.

Salah satu pembuktiannya dengan diperjuangkannya pembangunan ruas Sabbang-Tallangsae Seko sepanjang 14 kilometer yang mendapat kucuran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemprov Sulawesi Selatan.

Rencananya, pembangunan ruas Sabbang-Talangsae Seko yang bakal menelan anggaran Rp 24 miliar dilakukan tahun ini juga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Utara, Suaib Mansur menyebut proses tender dilakukan Maret. Untuk itu, Suaib telah melakukan langkah konsultasi ke Dinas Bina Marga Sulsel.

“Kita sudah melakukan konsultasi dengan Dinas Bina Marga (BM) Provinsi Sulawesi Selatan terkait pembangunan jalan Sabbang-Talangsae Seko. STA yang nantinya akan ditangani adalah STA km 506-520, setelah Limbong-Mabusa,” tutur Suaib Mansur

Untuk badan jalan yang lapis pengerasannya masih baik, kata Suaib, akan diberi lapisan permukaan berupa aspal dengan lapis penetrasi.

Lain halnya dengan badan jalan yang belum memenuhi syarat teknis, terlebih dahulu akan dilakukan stabilisasi tanah dasar dan dilapisi material kelas B, setelah itu baru akan dilapisi aspal lapen.

“Jadi total rencana pengaspalan dengan lapis penetrasi, termasuk bangunan pendukung lainnya, sepanjang 14 kilometer, dimulai dari STA 506 sampai STA 520 dengan total anggaran Rp 24 miliar,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu, Indah Putri mengatakan pemerintah akan selalu hadir bersama masyarakat dan tidak pernah berpikir sedetik pun untuk meninggalkannya.

“Satu yang pasti, pemerintah tidak akan meninggalkan masyarakatnya. Apa yang pemerintah daerah dapatkan untuk pembangunan ruas jalan ini patut kita syukuri bersama,” katanya.(*)

Tags:

BACA JUGA