Lutim Dapat Dana Bagi Hasil Rp121 Miliar dari Pajak Kendaraan

Selasa, 20 Februari 2018 | 14:41 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Malili, GoSulsel.com– Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi H. Adhita Sandhya Dharma membuka dan membawakan materi dalam sosialisasi pajak daerah di Hotel Lagaligo, Malili, Selasa (20/2) yang digelar UPT Pendapatan Wilayah Luwu Timur (Samsat Lutim).

Atas kerja keras UPT Lutim, Pemkab Lutim menerima dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 121 miliar lebih dari Bapenda Sulsel pada tahun 2017 lalu.

pt-vale-indonesia

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dinikmati masyarakat dalam bentuk pembangunan. Pada tahun lalu Pemkab Lutim menerima Rp 121 miliar lebih dari Bapenda Sulsel yang selanjutnya digunakan pemkab untuk membiayai program pembangunan,” ujar Dikit.

DBH tersebut berasal dari pajak yang dikelola Bapenda Sulsel yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak Rokok.

Dalam sosialisasi yang juga dihadiri Kanit Regident Polres Luwu Timur Ipda Arifin Numang, juga diungkapkan, Bapenda Provinsi Sulsel melalui Samsat Lutim memberikan subsidi pajak pada angkutan umum orang sebesar 70 persen.

Dengan demikian pengusaha angkutan umum di Sulsel hanya membayar pajak sebesar 30 persen dengan catatan harus memenuhi sejumlah syarat administrasi. Pemberlakuan subsidi ini akan segera berlaku, sisa menunggu rampungnya Peraturan Gubernur Sulsel yang sementara digodok.

Insentif PKB dan BBNKB sebesar 50 persen juga diberikan untuk kendaraan bermotor angkutan umum barang.

Insentif ini hanya diberikan kepada kendaraan angkutan umum yang memenuhi syarat, yakni berbadan hukum, memiliki izin trayek, memiliki buku uji kendaraan, serta memiliki surat izin tempat usaha/surat izin usaha perdagangan (SITU/SIUP) bergerak dibidang angkutan umum.

Ia menambahkan, untuk menjangkau lebih banyak pelanggan, Bapenda Sulsel meluncurkan layanan terbaru pada era digital ini, yakni pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) nontunai melalui ATM dan kartu debit menggunakan EDC.

“Bapenda Sulsel telah melakukan banyak terobosan untuk memanjakan wajib pajak di Sulsel. Karenanya tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Selain pembayaran nontunai, terobosan lain Bapenda Sulsel adalah samsat keliling, samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door to door, dan masih banyak lagi.

Ia menambahkan, Bapenda Sulsel juga memberikan insentif bea balik nama untuk pembelian kendaraan baru (BBNKB) sebesar 20 persen. Dengan pemberian subsidi ini, BBNKB di Sulsel menjadi 10 persen yang sebelumnya sebesar 12,5 persen.

“Dengan BBNKB sebesar 10 persen, artinya harga kendaraan di Jakarta sudah sama dengan kendaraan di Sulsel, jadi tidak perlu lagi membeli kendaraan di baru di Jakarta, cukup membeli kendaraan di Sulsel,” katanya didampingi Perwakilan PT Jasa Raharja Andi Badri Baso.

Ia juga menyampaikan kabar gembira bagi pemilik kendaraan roda empat yang lebih dari satu. Kabar gembiranya, pajak progresif kini diturunkan dengan nilai yang cukup signifikan, berlaku efektif mulai 1 Januari 2018.

Sebelumnya pajak progresif kendaraan kedua sebesar 2,5 persen kini turun menjadi 2 persen, pajak progresif kendaraan ketiga yang sebelumnya 3,5 persen sekarang menjadi 2,25 persen, sementara pajak progresif kendaraan keempat yang sebelumnya sebesar 4,5 persen, sekarang sebesar 2,5 persen, dan pajak kendaraan kelima dan seterusnya yang dulu sebesar 5,5 persen, sekarang sisa 2,75 persen.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Lutim Rajab mengungkapkan, pada tahun ini UPT Pendapatan Wilayah Lutim ditargetkan PKB sebesar Rp 35,8 miliar pada tahun ini atau naik sekitar Rp 2 miliar dibandingkan target pada tahun 2017.

Ia optimistis dapat mencapai target tersebut dengan memaksimalkan layanan unggulan yang ada di Samsat Lutim antara lain samkel, gerai samsat, dan samsat delivery (samdel).

“Kami optimistis dapat mencapai target PKB dengan memaksimalkan potensi yang ada seperti samkel, gerai, samdel, dan kegiatan penunjang antara lain door to door untuk mencari tunggakan pajak, dan penertiban kendaraan yang belum membayar pajak,” ujarnya.

Untuk menjangkau pelanggan samsat yang jauh dari samsat induk, ia mengerahkan samkel untuk beroperasi di ibukota kecamatan antara lain di Kecamatan Kalaena, Tomoni, Tomoni Timur, dan Berau.

“Kami sudah membuat jadwal tetap samkel untuk beroperasi di kecamatan-kecamatan. Setiap kendaraan kami datang pelanggan samsat langsung menyerbu karena sudah tahu jadwal operasi samkel,” katanya Rajab.

Untuk wilayah disekitar Malili, lanjutnya, pihaknya mengoperasikan gerai samsat sehingga pelanggan samsat tak perlu jauh-jauh datang ke samsat induk.(*)


BACA JUGA