154 Pendaftar Komisioner KPU Sulsel, Ada 94 akan Gugur

Jumat, 23 Februari 2018 | 13:46 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Tim Seleksi (Timsel) pendaftaran Komisi Pemilihan Unum (KPU) Sulsel resmi menutup pendaftaran. Dari akumulasi secara keseluruhan, ada 154 pendaftar secara keseluruhan dari berbagai profesi.

“Sebanyak 154 pendaftar, namun ada 94 pendaftar harus siap-siap digugurkan. Alasanya, tahapan seleksi dilakukan dengan sistem gugur,” kata salah seorang anggota Timsel KPU Sulsel, Nurfadillah Mappaselleng, ketika dikonfirmasi, Jumat (23/2/2018).

pt-vale-indonesia

Nurfadillah mengatakan, diterima dalam tahapan pertama,verifikasi dan penelitian administrasi hanya sebanyak 60 orang pendaftar. 60 ini kemudian dinyatakan lolos dalam tes tertulis dengan sistem CAT (Computer Assisted Tes).

“Jadi tetap kita merujuk pada tanggapan masyarakat, harus sesuai dengan yang ditentukan. Kalau dia sesuai dan dianggap layak bolehlah ikut. Yang melakukan verifikasi adalah Timsel, jadi semua tahapan tanggungjawab Timsel,” ucap Nurfadillah, Jumat (23/2/2018).

Tanggapan masyarakat itu bisa melalui surat ke Timsel. Selain tanggapan pelanggaran Kepemiluan juga paling utama, khususnya komisioner incumben yang sudah mendapat teguran dari DKPP.

“Termasuk pelanggaran-pelanggaran yang lalu, tidak bisa kita ikutkan. Mungkin ada teguran dari DKPP juga,” ucap dia.(*)


BACA JUGA