KPID Sulsel Sosialisasikan EDP Izin Siaran, Ini Kata Dirut Rewako FM
Gowa, Gosulsel.com — Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Sulawesi Selatan melakukan Sosialisasi Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) terkait proses perizinan penyiaran.
Direktur Utama Rewako FM, Emmy Pratiwi Luthfi mengatakan sosialisasi ini merupakan tahapan untuk memperoleh izin penyiaran tetap. Tahapan ini jika didukung dengan EDP dan Perdanya sudah selesai, maka dalam waktu dekat, pihak Rewako FM akan melengkapi berkas untuk diajukan ke Kementerian Kominfo untuk kemudian diterbitkan izin prinsip dan izin penyiaran yang tetap.
“Tentunya ada mekanismenya lagi, jadi ini merupakan suatu tahapan untuk proses keluarnya izin penyiaran di LPPL Radio Rewako FM,” kata Emmy saat ditemui di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa, Selasa (27/2/2018).
Banyaknya masukan dari KPID Sulsel pada sosialisasi, kata Emmy, lebih kepada masukan terkait konsistensi pihak Rewako FM terhadap program acara yang disampaikan.
“Kita harus konsisten pada pelaksanaannya mengingat masukannya lebih banyak merujuk kearah peningkatan Sumber Daya Manusia, dalam artian penyiar yang ada di Radio Rewako FM,” jelasnya.
Emmy juga mengatakan, hal ini karena pentingnya peran SDM yang menjadi penentu sebagai penyeimbang informasi di Masyarakat.
“Kita butuh SDM yang Mumpumi untuk bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat, tentunya informasi yang seimbang,” pungkasnya.
Dikatakan Emmy, bahwa saat ini untuk penyiar Rewako FM sudah ada, dan disesuaikan dengan kebijakan dari pimpinan. Melihat sejauh mana evaluasi penyiar yang ada saat ini, jika ada kekurangan, emmy mengatakan hal itu bisa ditingkaykan melalui pelatihan-pelatihan.
“Kami bahkan menyarankan di KPID Provinsi sekiranya ada pelatihan yang terkait P3SPS untuk para penyiar, itu sangat kami harapkan,” tambahnya.
Meskipun nantinya ada Penyiar baru yang memungkinkan, pihak Rewako FM akan terima. Mengingat jumlah Penyiar saat ini berjumlah 14 orang. (*)