Dinas Bina Marga Sulsel: Tenaga Ahli Harus Bersertifikasi
MAKASSAR, Gosulsel.com – Untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan akan mengadakan pelatihan tenaga ahli bersertifikasi.
“Kewenangan kita disini adalah melahirkan tenaga kerja yang bersertifikat dalam hal ini adalah tenaga akhli,” ujar Muhammad Arifin, Kepala Bidang (Kabid) Jasa Konstruksi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel.
Ia juga menambahkan bahwa untuk melahirkan tenaga-tenaga ahli yang bersertifikat, maka harus ikut pembinaan atau pelatihan.
“Kalau mau dapat sertifikat itu, harus ikut pelatihan dan diuji,” ungkapnya.
Muhammad Arifin juga mengungkapkan bahwa, kotraktor yang ingin ikut tender harus memiliki sertifikat keahlian.
“Tidak boleh ikut tender kalau tidak ada sertifikat itu,” tambahnya.(*)