Hindari Kesan Politisasi, Dzikir dan Doa IYL Bukan di Posko Pemenangan

Jumat, 09 Maret 2018 | 17:24 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Baharuddin - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Konsistensi Ichsan Yasin Limpo (IYL) tidak menghalalkan segala cara untuk menyosialisasikan diri di Pilgub Sulsel 27 Juni 2018 mendatang, patut diacungi jempol. 

Di momen ulang tahunnya sekali pun, pasangan Andi Mudzakkar (Cakka) ini memilih menghindari kesan politisasi. Sekalipun tak ada larangan menggelar dzikir dan doa di posko pemenangan, namun “Mister” Komitmen tak ingin menyangkutpautkan dengan embel-embel politik.

pt-vale-indonesia

Itu sebabnya, Ichsan yang hari ini, Jumat (9/3/2018) berusia 57 tahun, memilih menggelar dzikir dan doa bersama di Ballroom Hotel Swissbell Panakukkang, Makassar. 

Di tempat inipun, juga tak ada embel-embel pencalonan Ichsan. Hanya tulisan dzikir dan doa, serta gambar IYL dan istri Andi Mudzakkar (Cakka), Andi Tenri Karta Mudzakkar yang di hari bersamaan berulangtahun.

Di ballroom yang dihadiri ratusan keluarga, kerabat dan tim IYL, nampak khusyuk melantunkan doa dan dzikir yang dipandu Ustas Oesman Umar dan majelis dzikir yang dihadirkan. Turut hadir pasangan Ichsan di Pilgub Sulsel, Andi Mudzakkar beserta istrinya yang berulangtahun.

Sikap Ichsan tidak asal mempolitisasi setiap kegiatan, juga berulangkali ditunjukkan dibeberapa momentum. Seperti usai shalat Jumat di salah satu masjid di Bontoa, IYL memilih untuk tidak memberi sambutan.

Padahal saat itu, panitia dan jamaah tidak keberatan jika Ichsan memberikan sambutan. Tapi dengan halus, mantan Bupati Gowa dua periode ini menolaknya, dengan pertimbangan tak ingin ada kesan politisasi rumah ibadah.

Begitu pun saat mampir menghadiri takziah istri ketua DPRD Takalar, Ichsan juga meminta diwakili memberi sambutan, dengan alasan tak pantas seorang kandidat memberi sambutan di malam hari atau di acara duka, meski posisinya bagian dari keluarga yang berduka. 

Juru Bicara IYL-Cakka, Henny Handayani mengatakan, sejak awal memang pihaknya berusaha mengikuti setiap aturan dari KPU. Termasuk dalam urusan tidak memanfaatkan rumah ibadah untuk bersosialisasi, serta menggelar kegiatan kampanye di malam hari.


BACA JUGA