Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Serahkan LKPD 2017, Pemprov Sulsel Target WTP Kedelapan

Selasa, 20 Maret 2018 | 12:20 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 belum teraudit di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/3/2018).

Penyerahan ini dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 56 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dimana disebutkan bahwa gubernur, bupati dan walikota menyerahkan laporan keuangan diserahkan pada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

pt-vale-indonesia

Pemprov Sulsel menyerahkan LKPD setelah sebelumnya oleh Pemkot Parepare dan Pemkab Pinrang. Penyerahan LKPD langsung diserahkan oleh Gubernur Sulsel SYL.

Setelah itu, LKPD akan disampikan oleh BPK kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah. Selanjutnya, menugaskan para pemeriksa terbaiknya untuk melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan yang dimaksud.

Gubernur Sulsel menyebutkan semuanya dalam kondisi yang sesuai prosedural (on the track) dan sedang mamasuki tahap pemeriksaan.

“Sudah diserahkan tadi, semua rasanya on the track, sekarang dalam proses pemeriksaan,” kata Syahrul YL.

SYL juga berharap prestasi Sulsel untuk Laporan Keuangan dengan predikat Opini Laporan Keuangan Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali dapat dipertahankan.

“Sulsel juga telah meraih tujuh kali predikat laporan keuangan dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Saya berharap Sulsel mampu mendapatkan WTPnya yang kedelapan,” sebutnya. (*)


BACA JUGA