Masyarakat Gowa Harap Kedepannya Pemberian Sertipikat Tanah Dapat Berlanjut

Rabu, 04 April 2018 | 19:21 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Di tahun 2017, pemerintah telah menerbitkan 5 juta sertipikat tanah, dan di 2018 pemerintah kembali menargetkan sebanyak 7 Juta sertipikat tanah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/Badan Pertahanan Nasional).

Pemberitaan sebelumnya, pada Februari 2018 lalu, Presiden Jokowi mengunjungi Kabupaten Takalar dalam rangka penyerahan langsung sertipikat tanah yang terdiri dari Kota Makassar 50 sertifikat, Kabupaten Gowa 650 sertipikat, Takalar 1.500 sertipikat, Bantaeng 1.000 sertipikat, Bulukumba 1.000 sertipikat, dan Jeneponto 800 sertipikat.

Program tahunan tersebut tentunya menjadi harapan masyarakat khususnya di Gowa untuk terus dilanjutkan.

Salah satu penerima sertipikat tanah gratis Muliati Daeng Tia warga asal Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, mengaku sangat senang menerima pembagian sertipikat gratis tersebut karena selain memiliki kekuatan hukum atas lahan yang dimiliki, juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain dalam rangka menunjang kehidupan masyarakat menengah kebawah.

“Sangat senang sekali dan bersyukur mendapatkan sertipikat tanah gratis dari Bapak Presiden, di Desa Sokolia terdapat 80 orang masyarakat yang mendapat sertipikat tanah gratis dari pemerintah,” terangnya. Rabu (4/4/2018).

Muliati Daeng Tia berharap kedepannya program positif ini terus berlanjut sehingga masyarakat Indonesia mampu memiliki sertipikat atas tanah yang dimilikinya sebagai kekuatan hukum.

“Sehingga sekaligus dapat mengurangi kasus sengketa lahan yang seringkali berujung konflik. Harapan semoga program pembagian sertipikat tanah gratis dapat dilanjutkan hingga semua masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah,” harapnya.

Mewakili masyarakat Gowa yang telah menerima sertipikat, Muliati juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah. (*)


BACA JUGA