Soni Sumarsono: Awasi Mutasi Karena Alasan Politik

Rabu, 11 April 2018 | 19:46 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah tak asal-asalan melakukan pergantian jabatan atau pemindahtugasan ASN (mutasi). Terlebih jika mutasi yang dilakukan karena alasan politik.

Hal ini disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang juga Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono. Bahkan ada beberapa kebijakan kepala daerah yang dibatalkan terkait proses mutasi pejabat di daerah.

pt-vale-indonesia

“Keputusan bisa dibatalkan. Saya sebagai Dirjen Otoda sudah membatalkan berapa keputusan Bupati yang asal. Sudah banyak pelanggaran seperti itu,” kata Soni usai meninjau pelaksanaan UNBK, Rabu (11/4/2018).

Soni menjelaskan jika ada seorang pejabat atau ASN yang tidak terima mutasi bisa melaporkan ke Komisi ASN (KASN) dengan dua alat bukti. Termasuk guru yang jika ada yang tak menerima penempatannya.

Meski demikian, Soni mengingatkan jika jabatan adalah amanah dan sudah menjadi hak pregrogatif seorang pimpinan untuk melakikan mutasi. Mutasi dibenarkan jika telah melalui proses penilaian atau seleksi jabatan.

Saat melakukan video conference dengan beberapa kepala sekolah dan guru, mantan Penjabat Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan posisi ASN yang harus netral dalam Pilkada. Termasuk tidak melakukan kegiatan politik praktis di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman, Yasin Limpo mengakui selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2018 sudah ada beberapa guru yang diperiksa terkait ketidaknetralan mereka. Namun selama ini sanksi yang diberikan baru berupa teguran dan diminta membuat surat pernyataan.

“Kita sudah buat komitmen bersama, termasuk dengan membagikan pin ASN Netral. Serta melarang mobil yang memiliki branding politik masuk ke area Dinas dan sekolah,” tambahnya. (*)

 


BACA JUGA