Dianggap Rugikan Negara, UPTP Takalar Cari Rokok Tanpa Cukai

Kamis, 26 April 2018 | 19:56 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

TAKALAR, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Takalar datangi sejumlah toko yang menjual rokok tanpa cukai, Rabu kemarin (25/4/2018). Kedatangan UPTP Takalar tersebut untuk mencari dan mendata rokok yang tak dilengkapi dengan cukai resmi dari pemerintah.

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Takalar Drs H. Baharuddin mengatakan, pendataan dilakukan untuk mencari rokok yang tak memiliki cukai resmi dari pemerintah karena dianggap merugikan negara.

pt-vale-indonesia

Pada pendataan tersebut, Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Takalar serta beberapa stafnya mendatangi 14 toko yang menjual rokok di Kecamatan Galesong Utara.

“Dari 14 toko yang kami kunjungi di Jalan Poros Galesong, Kecamatan Galesong Utara, kami tidak menemukan rokok yang tidak dilengkapi dengan cukai resmi dari pemerintah,” kata Bahar.

Berikut beberapa toko yang didatangi UPTP Takalar, yaitu Toko Putri Tunggal, Berkah Abadi, Sumber Mas, Lestari, Rimbal Jaya, Fadil, Sukri, Cahaya, Dg Rate, Raihan, Ilham, Annisa, Ayu, dan Irma.(*)


BACA JUGA