Penertiban Pajak Kendaraan, Samsat Jeneponto Jaring Kendaraan Asal Makassar

Jumat, 27 April 2018 | 02:42 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

JENEPONTO, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Jeneponto menggelar penertiban kendaraan tak bayar pajak di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (26/4/2018). 

Dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 19 unit kendaraan yang belum membayar pajak.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto M. Ali Burhan GS. MM, mengatakan dari 19 unit kendaraan yang terjaring terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 11 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 8 unit.

pt-vale-indonesia

“Dari jumlah tersebut ada sembilan unit kendaraan yang berasal dari Makassar. Mereka semua membuat pernyataan untuk segera membayar pajak kendaraan,” katanya.

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk mengingatkan pelanggan Samsat terhadap kewajibannya yakni membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahun.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk membayar pajak setiap tahun,” tambahnya.(*)


BACA JUGA