#

Panwaslu Makassar: Menghalangi dan Mengancam Proses Hukum Kami, Sanksinya Pidana!

Selasa, 08 Mei 2018 | 17:23 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, Gosulsel.com – Panwaslu Kota Makassar tetap menjalankan proses sidang gugatan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) meski sedang menghadapi berbagai tekanan dari kubu Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Appi-Cicu yang dinilai tak siap kalah melakukan berbagai upaya termasuk mengintervensi Panwaslu agar DIAmi tetap didiskualifikasi dari kepesertaan Pilkada Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Sejak sidang gugatan DIAmi berlangsung sebagai pihak dirugikan atas diskualifikasi dari KPU, Appi-Cicu melakukan berbagai langkah prefentif seperti demonstrasi hingga dugaan teror terhadap Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari.

Selain itu, Appi-Cicu melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Bawaslu RI.

Menyikapi upaya hukum Appi-Cicu, Humas Panwas Kota Makassar, Muh Maulana, mengatakan, upaya hukum yang ditempuh adalah hak dari tim kuasa hukum Appi-Cicu. Menurut Maulana, langkah yang ditempuh oleh Panwas juga telah tepat dan berdasar hukum.

“Itu hak kuasa hukum Appi – Cicu melaporkan kami. Sejauh ini, langkah yang telah ditempuh Panwaslu Kota Makassar sudah tepat dan berdasar hukum, dan berdasarkan konsultasi hukum yang berjenjang, kemudian mengambil keputusan,” kata Maulana, Selasa (8/5/18).

Halaman:

BACA JUGA