Transisi Komisioner KPU Dinilai Tak Akan Pengaruhi Tahapan Pilgub

Rabu, 23 Mei 2018 | 14:17 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan 7 komisioner KPUD Sulsel. Masa jabatan komosioner baru dimulai Kamis (24/5/2028). 

KPU yang saat ini sementara sibuk untuk persiapan Pilgub, kemudian ada transisi komisioner dinilai akan berpengaruh pada kelanjutan tahapan Pilgub Sulsel. Meski demikian, eks Ketua KPU Sulsel Mappinawang mengatakan, dua komisioner incumbent mampu mengurai kekhawatiran itu.

pt-vale-indonesia

“Menurut saya dengan adanya incumben yang terpilih kembali 2 dari KPU dan 1 dari Bawaslu, Insya Allah tidak ada kendala yang berarti untuk kelanjutan tahapan Pilgub dan pemilu,” kata Mappinawang, Selasa (22/5/2018).

Menurutnya, yang paling penting diperhatikan adalah kekompokan dan kerjasama dengan sesama komisioner. Tidak hanya itu saja, tetapi keterlibatan publik tetap harus terlibat mengawasi independensi mereka.  

“Tentu kita berharap mereka semua menjaga kekompakan dan independesi dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” tuturnya.

Untuk melanjutkan tahapan yang ada dengan baik, dia menyarankan agar semua komisioner memahami dengan baik regulasi yang mengatur tentang kepemiluan maupun kelembagaan penyelenggara.

“Kemudian mengintensifkan interaksi dengan sesama penyelenggara di semua level. Saya yakin mereka semua memiliki pengalaman kerja, keterampilan dan kemampuan managerial yang baik,” tandasnya.(*) 


BACA JUGA