Serahkan Hasil Laporan Keuangan 15 Kabupaten Kota di Sulsel, BPK Temukan Ini

Selasa, 29 Mei 2018 | 00:44 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, menemukan permasalahan yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 pada kabupaten/ kota di wilayah Sulsel.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Widiyatmantoro mengatakan, permasalahan yang ditenukan tersebut masih dalam batas wajar sehingga tidak menpengaruhi opini yabg diberikan kepada kabupaten kota tersebut.

pt-vale-indonesia

“Permasalahan masing-masing kabupaten kota berbeda-beda. Semua permasalahan itu masih dalam koridor batas-batas materialitas. Masih bisa di toleransi,” ujarnya.

Dikatakannya, permasalahan tersebut perlu mendapat perhatian dari pemerintah sehingga pemerintah dapat menggunakan hasil laporan dari BPK tersebut untuk penyusunan anggaran di tahun berikutnya.

“Memang ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bagi pemerintah masing-masing daerah. Yang utama masih di aset, antara lain pemanfaatannya, keamanannya,” jelasnya.

Berikut permasalah yang perlu menjadi perhatian pemerintah kabupaten kota tersebut: 1. Perencanaan APBD tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, 2. Kesalahan penganggaran atas belanja daerah, 3. Pembayaran piutang pada aset lainnya, pajak dan retribusi daerah berlarut-larut, 4.

Pengelolaan aset tetap belum memadai diantaranya pengamanan dan administrasi aset yang berpotensi penyalahgunaan aset, 5. Penatausahaan utang belum memadai, 6. Kegiatan pengadaan barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, diantaranya kelebihan pembayaran karena kekurangan volume, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, pemecahan kontrak belanja, 7.

Pengendalian intern terkait penyusunan SOP terutama pada OPD baru sebagai pelaksanaan ketentuan pengalihan kewenangan berdasarkan Undang-Undang belum memadai.(*)


BACA JUGA