#

Warga Sinrijala Nyatakan Kompak Pilih Kolom Kosong

Selasa, 29 Mei 2018 | 18:49 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Meskipun belum ada kepastian hukum untuk pilkada Makassar, apakah akan diikuti oleh dua Calon walikota dan Wakil Walikota  atau hanya calon tunggal, Warga Kelurahan Sinrijala Kecamatan Panakukang, lebih condong ke pilihan Kolom Kosong.

Tarik ulur kolom kosong atau dua paslon menjadi pertanyaan sebagian masyarakat Makassar. Namun senin malam (28/5/18), KPU Makassar telah menggelar rapat pleno pengundian letak posisi kolom bergambar dan kolom tidak bergambar.

pt-vale-indonesia

Alhasil pengundian tersebut, pasangan Appi – Cicu berada di posisi kolom sebelah kanan (kolom 1) sementara posisi kolom kosong berada di sebelah kiri (kolom 2).

Sejumlah keganjilan juga turut menghiasi rapat pleno tata letak kolom KPU Makassar. Salah satunya karena Panwaslu Kota Makassar memilih tidak hadir. Alasannya pleno rencana percetakan surat suara itu tidak sah secara hukum.

Saat dikonfirmasi alasan ketidakhadirannya di rapat pleno tersebut, Humas Panwaslu Kota Makassar, Moh Maulana, mengatakan,  meskipun mendapat undangan, namun Pihak Panwas Kota menyatakan tidak hadir.

“Ketidakhadiran kami itu karena kami mengawasi tahapan, sehingga kami tidak hadiri rapat rapat pleno tersebut,” terang Maulana, di Makassar, Senin malam(28/5/18).

“Kemudian kami juga beralasan, KPU hingga sekarang masih kokoh laksanakan Pilwalkot tanpa dasar hukum, dan memilih menciptakan kekosongan hukum. Padahal kita tahu bersama seluruh proses yang berlangsung dengan berdasar SK yang telah kami batalkan, dan jika dipaksakan pasti unprosedural,” sambung Maulana.

Terpisah, warga Kelurahan Sinrijala Kecamatan Panakkukang tak berpikir panjang lagi dengan hasil rapat pleno KPU Makassar. Bahkan konsolidasi pun langsung dilakukan di beberapa titik di Kelurahan Sinrijala Panakukang, turut hadir sejumlah ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan pemuda Sinrijala

“Kami tetap pada pendirian apapun isi kolom nomor 2 (dua) kami warga Sinrijala akan datang ke TPS nanti dan coblos kolom kosong, kami tidak akan coblos yang lain, ” kata Muh. Agung, salah seorang warga Sinrijala, Senin malam (28/5/18).

Memilih kolom kosong juga dipertegas oleh Ridwan,  yang juga merupakan warga Sinrijala. Menurut Ridwan, Kolom kosong itu wajib untuk dipilih dan tidak ada kata haram diatasnya.

“Kami pilih kolom kosong , buat apa pilih yang lain,” kunci Ridwan.(*)


BACA JUGA