#Dishub Sulsel 1
Dishub Sulsel Minta Truk Tak Beroperasi Jelang Lebaran
Makassar, Gosulsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel mengimbau kepada pemilik mobil truk agar tidak beroperasi jelang lebaran. Ini dilakukan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.
“Saya minta kepada pemilik truk, kalau ada yang di angkut, angkut memangmi sekarang,” Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan, Dishub Sulsel H AM Anis.
Anis yang baru beberapa bulan menjabat itu mengatakan, sesuai peraturan menteri, larangan ini akan mulai berlaku pada H-3 atau empat hari sebelum lebaran dan 3 hari sesudah lebaran.
“jadi kita mulai itu kalau tidak salah H – 3 lebaran dan H + 3 lebaran
Untuk diketahui, Kemenhub baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018. Aturan ini membatasi operasional truk barang di jalan tol dan jalan nasional mulai 12-14 Juni 2018 dan 22-24 Juni 2018.
Peraturan ini diberlakukan untuk angkutan barang truk 3 sumbu atau lebih, truk yang beratnya 14 ribu kg dan juga mobil pengangkut bahan galian, tambang dan bahan bangunan.(*)