Uji Konsep RUU LLAJ, Dishub Sulsel Kumpulkan Pakar Transportasi

Kamis, 31 Mei 2018 | 22:56 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, Gosulsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak di ruang rapat Dishub Sulsel, Kamis (31/5/2018).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sulsel, Drs. H. M. Ilyas Iskandar, M.Si yang memimpin rapat mengungkapakan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka pembahasan konsep Rancangan Undang – Undang (RUU) lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

pt-vale-indonesia

“Kita disini dalam rangka uji konsep Rancangan Undang-undang atau RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” katanya di depan peserta rapat.

Selain itu dalam rapat tersebut, Ilyas Iskandar juga berharap ada masukan dari peserta rapat terkait hal – hal yang perlu direvisi dari Undang – undang tersebut.

” Kami berharap ada masukan dari saudara-saudara yang hadir disini terkait hal-hal yang dianggap perlu untuk direvisi dalam perubahan Undang – Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk diadakan uji konsep oleh Tim Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR Ri,” harapnya.

Selain dihadiri oleh beberapa Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala UPT, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pakar transportasi Sulsel, seperti, Dr. Eng. Muhammad Isran Ramli, Prof Ir. Sakti Adji Adisasmita, M.Si. M.Eng. Sc., Ph.D. , Dr. Ir. Jamaluddin Rahim, MSTr, Dr.Qadriathi Dg. Bau, ST.,M.Si., M.Pd, dan  H. Ilyas, SH.(*)


BACA JUGA