Samsat Makassar II Sudiang Jaring 53 Kendaraan Tunggak Pajak

Selasa, 05 Juni 2018 | 20:41 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar,Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar II atau Samsat Sudiang gelar operasi kendaraan tunggak pajak di Jalan Hj. Saripa Racing Center Makassar, Selasa (5/6/2018).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPTP Wilayah Makassar II, Nurlina. Selain itu, operasi tetsebut juga dihadiri personil Polrestabes Makassar dan sejumlah Staf UPTP Wilayah Makassar II.

pt-vale-indonesia

Sementara itu, dari hasil operasi tersebut, Nurlina menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menjaring 53 kendaraan yang belum bayar pajak atau menunggak.

“Kami berhasil menemukan 53 unit kendaraan yang belum bayar pajak. Untuk roda duua atau sepeda motor sebanyak 32 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 21 unit,” katanya didampingi Kasi Pendataan dan Penagihan UPTP Makassar II.

Ia juga menambahkan dari 53 kendaraan yang terjaring 21 kendaraan diantaranya membayar di tempat dengan total Rp. 26.375.400.

“Sebagian kendaraan yang terjaring, ada 15 unit kendaraan roda dua dan 6 unit roda empat langsung membayar di tempat,”pungkasnya.(*)


BACA JUGA