UPT Pendapatan Bantaeng Jaring 27 Kendaraan Tunggak Pajak

Rabu, 03 Oktober 2018 | 22:35 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Bantaeng, Gosulsel.com — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Bantaeng menggelar penertiban kendaraan di Jalan Pahlawan Bantaeng, Rabu (3/10/2018).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bantaeng, Hj. Rosnidawati, mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk menjaring kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

pt-vale-indonesia

Selain itu, Hj. Rosnidawati juga mengatakan kegiatan tersebut untuk mengingatkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraannya.

Dalam penertiban tersebut pihaknya berhasil menjaring 27 unit kendaraan yang belum bayar pajak yang terdiri dari roda dua 15 unit dan roda empat sebanyak 12 unit. 

“Namun ada 8 pemilik kendaraan yang membayar di tempat yaitu roda dua sebanyak 5 unit dan roda empat 3 unit dengan pemasukan pajak ke kas daerah sebanayak Rp 9.320.000,” kata Hj. Rosnidawati.

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Bantaeng, Binsar Tambunan juga mengatakan penertiban tersebut didukung oleh Satlantas Polres Bantaeng dan Jasa Raharja Kabupaten Bantaeng.(*)


BACA JUGA