Bersama kepolisisan satlantas Polres Gowa, Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah atau Samsat Gowa menggelar penertiban kendaraan di Jalan Tun Abdul Razak, Kamis (29/11/2018)

Bersama Kepolisian, Samsat Gowa Gelar Penertiban Kendaraan

Kamis, 29 November 2018 | 10:09 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Bersama kepolisisan satlantas Polres Gowa, Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah atau Samsat Gowa menggelar penertiban kendaraan di Jalan Tun Abdul Razak, Kamis (29/11/2018).

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Zulkarnain Malik. Ia mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaring kendaraan yang menunggak atau belum bayar pajak.

pt-vale-indonesia

“Jadi penertiban ini kami lakukan untuk menjaring kendaraan yang belum bayar pajak dan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB),” katanya.

Zulkarnain Malik juga menyebutkan penertiban tersebut akat terus dilakukan hingga akhir Desember mendatang. Hanya saja tempatnya masih dirahasiakan agar pemilik kendaraan yang tidak menghindari lokasi penertiban.

“Rencana kita akan gelar hingga akhir Desember mendatang, dan rencana hari Selasa Rabu dan Kamis,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Lalulintas Polres Gowa Iptu Dayu Ary mengatakan bahwa penertiban tersebut fokus pada kendaraan yang belum bayar pajak.

“Ini dalam rangka peneriban pajak kami mendmapingi Samsat Gowa untuk karna isi surat perintah kayaknya. Kita fokus di kendaraan tunggak pajak kecuali ada nanti kita temukan pelanggaran lain kita tilang,” katanya.

Penertiban yang melibatkan juga Jasa Raharja Kabupaten Gowa tetsebut juga dilakaukan untuk mengingatkan para pemilik kendaraan untuk segera membayar PKB.(*)


BACA JUGA