UPT Makassar I Pelajari Cukai Rokok Palsu di Bea Cukai Makassar

Rabu, 06 Juni 2018 | 16:50 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar,Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan berkunjung ke kantor Bea dan Cukai Makassar, Selasa (5/6/2018).

Kunjungan tersebut untuk mengetahui cukai rokok yang palsu. Di Makassar banyak rokok yang bercukai palsu yang berpotensi merugikan pemasukan pajak daerah.

Rombongan UPT Makassar dipimpin Kepala UPT Makassar I Selatan H. Harmin dan sejumlah pejabat dari UPT Makassar I Selatan dan diterima Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Kota Makassar,  Gusmiadi Rahman dan sejumlah pejabat bea cukai.

Pada kesempatan tersebut Harmin mengajak Bea dan Cukai Makassar untuk sama-sama mensosialisasikan cukai rokok illegal. Sebab banyak masyarakat yang belum mengetahui cukai rokok yang palsu.

Rokok yang bercukai palsu biasanya berharga murah karena tidak membayar pajak kepada Negara. Dan biasaya rokok tersebut tidak memilikk label resmi dari pemerintah.

Dikutahui beberapa waktu yang lalu UPT Pedapatan Bapenda Sulsel banyak menemukan rokok yang tak bercukai dibebebrapa toko di  daerah Sulsel.(*)


BACA JUGA