Kepala BPJS Makassar: Gowa Patut Jadi Contoh Pemberlakuan JKN-KIS di Sulsel

Selasa, 03 Juli 2018 | 17:20 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

GOWA,GOSULSEL.COM — Kabupaten Gowa kembali mendapatkan pujian karena merupakan satu-satunya Kabupaten yang memberlakukan JKN-KIS untuk aparat desanya.

Pujian tersebut dilontarkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) cabang Makassar, Ichwansyah Gani kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat melakukan audience diruang kerja Bupati, Selasa (3/7/2018).

Menurut Gani, Gowa bisa menjadi tempat belajar untuk kabupaten lain terkait penerapan JKN-KIS.

“Jadi yang tergabung di wilayah kami itu ada beberapa Kabupaten/Kota yaitu Takalar, Pangkep, Maros, Gowa dan Kota Makassar, namun disini baru Gowa yang pertama mengajak aparat desa bergabung dengan JKN-KIS, nah dengan adanya aparat desa bergabung maka Gowa bisa jadi tempat belajar Kabupaten lain, karena Gowa yang pertama saya akan membawa kabupaten lain untuk belajar,” tuturnya.

Meskipun begitu, masih ada beberapa aparat desa maupun masyarakat yang belum bergabung, sehingga Gani akan mengecek data Disdukcapil terkait kecamatan mana yang akan dijadikan fokus sosialisasi edukasi.

“Memang dukungan pemerintah sangat dibutuhkan dengan penggunaan JKN-KIS, apalagi kita sedang menuju Universal Health Coverage yang mewajibkan semua masyarakat menggunakan JKN-KIS, dan data capil ini kita perlukan untuk menyandingkan dengan data JKN agar bisa mengetahui fokus kita ke kecamatan mana. Alhamdulillah pak bupati mendukung itu,” terang Gani.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menerima hangat kedatangan rombongan tersebut yang didampingi langsung Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Gowa, dr Hasanuddin.

Adnan menuturkan, dirinya selalu mendukung apa saja demi kesejahteraan masyarakatnya Kabupaten Gowa.

“Saya akan kabari Kadis Capil untuk data yang diminta pihak BPJS sehingga bisa mencover masyarakat kita dengan JKN-KIS, setelah itu silahkan ambil data dicapil, pilih kecamatan yang mau difokusi, insyaallah saya akan memanggil beberapa aparat desa kecamatan untuk membantu mensosialisasikannya,” tutur Adnan.

Berdasarkan data, per Juni 2018 pengguna JKN-KIS Kabupaten Gowa sebanyak 513.876 jiwa atau mencapai 74 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Gowa.

Bahkan masih ada kuota 3.126 jiwa untuk JKN-KIS bagi masyarakat Gowa kurang mampu yang bersumber dari APBD Gowa 2018.(*)


BACA JUGA