Ganti Penjabat Sekkot, Walikota Tunjuk Kadinkes Makassar
Sebelumnya, jabatan Pj Sekkot Makassar dipegang oleh Andi Muh Yasin yang juga Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar. Yasil dilantik sebagai Pj Sekkot, pada 9 April lalu oleh Plt Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal.
Informasi mengenai usulan Pj Sekkot Makassar yang baru ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel Tautoto Tanaranggina. Itu setelah surat pengusulan disampaikan oleh Danny Pomanto.
“Hari Jumat kemarin, saya sudah ingatkan terkait SK perpanjangan ke Pak Yasil. Ternyata setelah itu, ada surat dari Wali Kota Makassar yang mengusulkan Ibu Naisyah sebagai Pj Sekkot yang baru,” kata Tautoto, Senin (9/7).
Terkait usulan ini, Tautoto mengatakan pengusulan nama Pj Sekkot merupakan hak seorang walikota. Usulan ini disampaikan ke Gubernur kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Masa jabatan Penjabat Sekkot itu hanya 30 hari, setelah itu bisa diperpanjang atau diganti. Usulan ini akan diteruskan ke Kemendagri, setelah ada persetujuan baru Pak Gubernur membuat SK pengangkatan,” ungkapnya.
Jika pengusulan Pj Sekkot ini disetujui, maka dalam kurung waktu 6 bulan jabatan Sekkot Makassar Jabat oleh tiga orang. Sebelum Yasil menjabat Pj Sekkot Makassar, jabatan Sekkot diisi oleh A Baso Amiruddin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar ini menjabat sebagai pelaksana tugas selama enam bulan. Itu setelah Sekkot Makassar Ibrahim Saleh memasuki masa pensiun. (*)