Gelar Penertiban Parkir Liar, Dishub Kota Makassar Gembok 15 Mobil

Selasa, 17 Juli 2018 | 21:16 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Bersama kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Menggelar razia kendaraan yang terparkir liar di sejumlah ruas jalan di Makassar, Selasa (17/7/2018). 

“Ini dalam rangka pelaksanaan penertiban parki di beberapa ruas jalan hari ini dengan mengembok kendaraan,” kata Humas Dishub Kota Makassar, Asis Sila.

pt-vale-indonesia

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasaran Dishub Kota Makassar, Eviyulia Suriani Sirega menjelaskan bahwa penertiban dilakukakan di Jalan Landak Baru, Vetran, Ratulangi, Bolevard dan Pengayoman. 

“Kebetulan untuk hari ini titik pengawasan kita di daerah jalan Ratulangi, Kemudian masuk ke Jalan Landak Baru, kemuadian masuk ke Vetran kita sisir, kemudiaan Assahra kemudian beberapa badan usaha lain, kemudian kita putar ke Hertasning di Dinas Pendidikan kemudian kita putar meuju jalan Bau Mangga, Pengayoman baru kita ke Bulevard,” jelsanya.

Lanjut Eviyulia Suriani Sirega, dalam penertiban tersebut, pihaknya bersama kepolisian berhasil menggembok 15 unit kendaraan roda 4 yang terparkir menggunakan badan jalan. Menurutnya gembok tersebut hanya bisa dibuka dengan bukti tilang.

“Sudah hampir 15 ya, ditilang jadi kami gembok kemudian gembok itu bisa dibuka dengan bukti tilang,” lanjutnya.

Selain itu, Eviyulia Suriani Sirega juga meminta kepada para pengguna kendaraan untuk memarkirkan kedaraan di tempat yang disediakan dan minta juru parkir untuk membantu mengarahkan pemilik kendaraan ke sudut yang sudah di tentukan.

“Tingkat kesadaran masyarakat perlu sekali, kemudian tingkat kesadaran jukir artinya dia harus mau mengarahkan parkir dengan sudut yang sudah diatur. Kami sudah ada sosialisasi untuk para jukir kemudian untuk para pemilik kendaraan kemudian para pengawasnya juga dari PD parkir kita suruh mengarahkan kepada jukir,” tambahnya.(*)


BACA JUGA