Soal Izin Penggunaan Masjid Agung Syekh Yusuf, Begini Penyampaian Bupati Gowa ke Wahdah Islamiyah
SUNGGUMINASA,GOWA—- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan terima audience, Ketua DPD Wahdah Islamiyah Gowa, Andi Tajuddin, beserta rombongan, di ruang kerjanya, Kantor Bupati Gowa, Selasa (17/7) pagi.
Andi Tajuddin menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya kali ini ingin menyampaikan rasa terimakasih atas perkenaan Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan izin penggunaan Masjid Agung Syekh Yusuf.
“Kami sangat senang, karena Pemkab telah memberikan izin, dan mendukung semua kegiatan-kegiatan kami,” katanya.
Tak hanya itu saja, tujuan kedatangan kami ingin meminta kesedian Bupati Gowa menandatangani prasasti Peresmian Markas DPD Wahda Islamiyah. “Markas DPD ini sebenarnya telah diresmikan beberapa bulan lalu, hanya saja pada saat peresmian penandatangann prasastinya sempat tertunda,” jelas Tajuddin.
Adnan menyambut hangat kedatangan rombongan, dia mengatakan akan mendukung dan memfasilitasi semua ormas islam yang ingin menggunakan Masjid Agung Syekh Yusuf.
“Saya senang jika Masjid Agung Syekh Yusuf digunakan sebagai lokasi kegiatan-kegiatan keagamaan. Bukan wahdah saja kami fasilitasi, dari PITI, NU, Muhammadiyah dan ormas islam lainnya kita akan fasilitasi, dan itu sudah saya sampaikan kepada Kadis Sosial,” tutur mantan anggota DPRD Prov Sulsel ini.
Dikesempatan ini dia juga menyampaiakan bahwa, penggunaan Masjid Agung Syekh Yusuf ini akan digilir biar semua ormas islam, maupun masyarakat umum yang ingin melakukan kegiatan keagamaan dapat difasilitasi.
“Jadi kami akan memberi jadwal penggunaan Masjid Agung kepada semua Ormas Islam, kepada masyarakat, lembaga, atau pun siapa saja yang ingin menggunakannya, paling tidak dalam setiap minggu ada kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Masjid tersebut,” ungkapnya dihadapan Ketua dan pengurus DPD Wahdah Islamiyah.